RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP)
A. Pengertian
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005
Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai
dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan
belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.
B. Komponen RPP
RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah:
- Identitas
mata pelajaran, meliputi:
a. satuan
pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program
studi,
e. mata
pelajaran atau tema pelajaran,
f. jumlah
pertemuan.
- standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran.
- kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
- indikator
pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
- tujuan
pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
- materi
ajar,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
- alokasi
waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD
dan beban belajar.
- metode
pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran
disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari
setiap indikator dan kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap mata pelajaran.
- kegiatan pembelajaran :
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan
awal dalam suatu pertemuan pembelajaran
yang ditujukan untuk membangkitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi
aktif dalam proses pembelajaran.
b.
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindaklanjut.
- Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan
mengacu kepada Standar Penilaian.
- Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
C. PRINSIP-PRINSIP
PENYUSUNAN RPP
1.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan
memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat,
potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.
Mendorong
partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang
dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3.
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai
bentuk tulisan.
4.
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.
Keterkaitan
dan keterpaduan
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara
SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan
sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP
disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata
pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi.
D.
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap
komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu
kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah,
Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a.
RPP boleh disusun untuk satu
Kompetensi Dasar.
b.
Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar
kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling
terkait tidak dapat dipisahkan)
c.
Indikator merupakan:
§ ciri perilaku (bukti
terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai
kompetensi dasar
§ penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai
oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
§ dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta
didik, satuan pendidikan, dan potensi
daerah.
§ rumusannya menggunakan kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi.
§ digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian.
d.
Alokasi waktu diperhitungkan
untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan
banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai
suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil
langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran.
Misalnya:
Kegiatan pembelajaran:
”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan
pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
1.
mendeskripsikan mekanisme
peredaran darah pada manusia.
2.
menyebutkan bagian-bagian
jantung.
3.
merespon dengan baik
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4.
mengulang kembali informasi
tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu)
pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu
pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri
kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi,
bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan
ekskresi.
4.
Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi
dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung
pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan
pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran
peserta didik:
a.
Pendekatan pembelajaran yang
digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung,
pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.
Metode-metode yang digunakan,
misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan
Pembelajaran
a.
Untuk mencapai suatu
kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan.
Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap
unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Kegiatan Pendahuluan
§ Orientasi: memusatkan perhatian peserta
didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang
menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan
slide animasi dan sebagainya.
§ Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta
didik tentang materi yang akan diajarkan.
§ Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari
gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
§ Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu
yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian
materi pelajaran secara garis besar.
§ Pembagian kelompok belajar dan
penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran).
2. Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang
dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing.
Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat
menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran
dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan
inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak
atau noncetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta
didik harus dirumuskan detil mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif
yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3. Kegiatan penutup
§ Guru mengarahkan peserta didik untuk
membuat rangkuman/simpulan.
§ Guru memeriksa hasil belajar peserta
didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta
didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk
tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai sampelnya.
§ Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran,
dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
b.
Langkah-langkah pembelajaran
dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan
karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks
sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber
belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus
dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks
tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file,
folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas
teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai.
Lihat juga pengertian silabus DI SINI