II. PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat
didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok
isi atau materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari SK dan KD yang ingin
dicapai, dan materi pokok serta
uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam
pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK
yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin
dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan,
dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain,
pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan
diajarkan (SK, KD, dan Materi
Pembelajaran); (2) Bagaimana cara
melaksanakan kegiatan
pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan
KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai
pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan
sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana
pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus
juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan
pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau
pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk
mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis
kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang
terdapat di dalam silabus.
B. Prinsip Pengembangan
Silabus
Untuk memperoleh silabus
yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip
berikut:
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus
perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan
fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik
dalam pemilihan materi pembelajaran,
strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu,
strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat
pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin
dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat
perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama
dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator
pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran
yang sesuai, kebutuhan waktu dan media,
serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui
pencapaian kompetensi tersebut.
4.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip
konsistensi ini, pemilihan materi
pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran,
penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan
instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka
pencapaian SK.
5.
Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka
tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi
pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika
SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator
pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik
serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk
menganalisis.
6.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Banyak fenomena dalam kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam
menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber
belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu
dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk
menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan kebutuhan masyarakat.
Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian
silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya
dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu
dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk
mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga
dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara
optimal melatih kecakapan hidup (life
skill).
C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran
disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata
pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus suatu
mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per
tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran
per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk mata
pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
D. Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran
sejenis pada satu sekolah atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP).
1.
Disusun secara mandiri oleh
kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di
sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi
sekolah/ madrasah dan lingkungannya.
2.
Sekolah/madrasah yang belum
mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam
lingkup MGMP setempat. Dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model
yang dikeluarkan oleh BSNP.
E. Komponen Silabus
Silabus merupakan salah satu
bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat
pokok-pokok pikiran yang memberikan
rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni
(1) kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik, (2) bagaimana
memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu, dan (3) bagaimana
mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik. Dari sini jelas
bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi
pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta
didik dapat terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD
dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi
pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan
mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi,
dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan
dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.
Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui ketercaiapan kompetensi dapat
dijawab dengan menjabarkan teknik dan instrumen penilaian. Di samping itu, perlu pila diidentifikasi
ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar
tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:
1.
Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
a.
SK
b.
KD
c.
Indikator
d.
Materi Pembelajaran
2.
Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok
pokok kegiatan dalam pembelajaran.
3.
Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi,
mencakup
a.
Teknik
Penilaian :
§ Jenis Penilaian
§ Bentuk Penilaian
b.
Instumen
Penilaian
4.
Komponen
Pendukung, terdiri dari :
a.
Alokasi
waktu
b.
Sumber
belajar.
III. LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada SI, dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang
ada di SI dalam tingkat;
2.
keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
3.
keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
4. keterkaitan
antara SK dan KD antar mata pelajaran.
B.
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang
menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
1.
potensi peserta didik;
2.
karakteristik mata pelajaran;
3.
relevansi dengan karakteristik daerah;
4.
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial dan spritual peserta didik;
5.
kebermanfaatan bagi peserta didik;
6.
struktur keilmuan;
7.
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
8.
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
9.
alokasi waktu.
C.
Melakukan Pemetaan Kompetensi
2.
Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran
3.
Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan
D.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
1.
Disusun untuk memberikan
bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional.
2.
Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
3.
Penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
4.
Rumusan pernyataan dalam
kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan
pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan
materi.
E.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai
dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh,
dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya).
Kata kerja operasional pada KD benar-benar
terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja
operasional indikator.
F.
Penentuan
Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan
berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes
dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
G.
Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan
pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik
yang beragam.
H.
Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau
bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan
elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa
Indonesia.
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
Lihat juga pengertian RPP DI SINI
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Silahkan masukkan komentar anda